Mahasiswa dan narasumber dari BRI berfoto bersama setelah kegiatan edukasi mengenai bahaya judi online
Jatengx.com, Klaten — Ancaman di ruang digital tidak mengenal usia. Pemuda dapat menjadi sasaran judi online dan pinjaman online ilegal, sementara kelompok lansia menghadapi berbagai modus penipuan melalui telepon maupun aplikasi pesan. Persoalan tersebut menjadi perhatian mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Kelompok 136 melalui edukasi literasi digital di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.
Mahasiswa KKN UNS selama pengabdian telah melaksanakan dua program, yakni Sosialisasi Pemberantasan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal serta Penyuluhan Bahaya Hoaks terhadap Masyarakat Desa Bandungan.
Kedua kegiatan tersebut menyasar kelompok usia berbeda. Sosialisasi judi online dan pinjaman online ilegal ditujukan kepada pemuda Karang Taruna, sedangkan penyuluhan mengenai bahaya hoaks dan penipuan digital menyasar kelompok lansia peserta posyandu lansia.
Sosialisasi pertama digelar di Balai Desa Bandungan pada Jumat (24/7/2026) dengan melibatkan sekitar 35 pemuda Karang Taruna. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai risiko judi online yang kerap dikemas sebagai hiburan atau cara mendapatkan keuntungan dengan cepat. Di balik tawaran tersebut, judi online dapat menimbulkan kerugian finansial, kecanduan, serta persoalan dalam hubungan sosial.
Materi juga membahas faktor psikologis dan sosial yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam judi online. Selain itu, peserta dikenalkan dengan cara membedakan pinjaman online legal dan ilegal, termasuk pentingnya memastikan legalitas penyelenggara melalui informasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peserta juga diperkenalkan dengan kanal informasi dan pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menghadapi persoalan terkait layanan keuangan maupun aktivitas digital yang mencurigakan.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini pemuda Karang Taruna Desa Bandungan tidak hanya memahami bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan kesadaran tersebut kepada lingkungan sekitarnya. Literasi digital merupakan bekal penting bagi generasi muda agar tidak mudah terjerumus pada tawaran-tawaran yang menyesatkan di dunia maya,” ujar Nashwa Nur Aqila, mahasiswa yang menjadi penanggung jawab program, kepada uns.ac.id (24/7/2026).
Edukasi literasi digital kemudian dilanjutkan melalui Penyuluhan Bahaya Hoaks terhadap Masyarakat Desa Bandungan pada Minggu (9/8/2026).
Kegiatan yang menyasar sekitar 60 peserta posyandu lansia tersebut bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Desa Bandungan, Polsek Jatinom. Materi disampaikan langsung oleh anggota Bhabinkamtibmas mengenai berbagai modus penipuan yang banyak dilakukan melalui telepon dan WhatsApp.
Peserta dikenalkan dengan sejumlah modus, mulai dari pelaku yang mengaku sebagai anak atau saudara yang sedang mengalami masalah, mengatasnamakan petugas bank atau lembaga resmi, hingga mengirim undangan pernikahan dalam bentuk file APK yang berpotensi membahayakan perangkat.
Modus lain yang turut diperkenalkan ialah hadiah atau undian palsu serta penipuan yang mengatasnamakan kurir paket dan meminta korban mengeklik tautan tertentu.
Selain mengenali modus, peserta juga diingatkan untuk menjaga data pribadi. Kode OTP, PIN, kata sandi, dan informasi kartu ATM tidak boleh diberikan kepada orang lain, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas lembaga resmi.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai langkah yang perlu dilakukan ketika menerima pesan atau telepon mencurigakan maupun ketika sudah terlanjur menjadi korban penipuan.
“Lansia menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran penipuan digital karena keterbatasan akses informasi mengenai modus-modus penipuan terbaru. Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat lansia Desa Bandungan semakin waspada dan tidak ragu untuk bertanya atau meminta bantuan keluarga maupun pihak berwajib apabila mengalami hal-hal yang mencurigakan,” ujar Galang Abiyu Nayottama, mahasiswa yang menjadi penanggung jawab kegiatan, pada 9 Agustus 2026.

Dua kegiatan tersebut menunjukkan bahwa edukasi literasi digital perlu disesuaikan dengan kebutuhan setiap kelompok masyarakat. Pemuda dibekali kemampuan mengenali risiko judi online dan pinjaman online ilegal, sementara lansia diperkuat pemahamannya terhadap modus penipuan serta pentingnya menjaga data pribadi.
Kehadiran narasumber dari BRI dan Bhabinkamtibmas Polsek Jatinom juga menjadi bagian dari kolaborasi mahasiswa KKN dengan pihak yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Pemuda Karang Taruna dan peserta posyandu lansia mengikuti rangkaian sosialisasi hingga selesai dan memperoleh ruang untuk memahami berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam penggunaan teknologi sehari-hari.
Mahasiswa KKN UNS Kelompok 136 yang beranggotakan 10 orang berharap kedua program tersebut dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat Desa Bandungan terhadap berbagai ancaman di ruang digital.
Melalui keterlibatan pemuda, kelompok lansia, pemerintah desa, aparat keamanan, dan pihak perbankan, literasi digital diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, masyarakat Desa Bandungan diharapkan semakin mampu mengenali informasi dan tawaran digital yang mencurigakan, melindungi data pribadi, serta mengambil keputusan secara lebih bijak ketika berhadapan dengan berbagai risiko di ruang digital.
Editor: Azis



