Mahasiswa serahkan Laporan Monev kepada Pemerintah Desa Krecek
Jatengx.com, Klaten — Ari Nur Citra Ayu Agista, mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Diponegoro, melaksanakan program kerja monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi kreatif bagi Karang Taruna Desa Krecek, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Desa Krecek.
Fokus monev diarahkan pada evaluasi program kerja multidisiplin “Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kepada Karang Taruna Desa Krecek Melalui Produk Inovasi Sabun Cair Herbal”, yang sebelumnya telah dilaksanakan tim KKN pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Balai Desa Krecek dan diikuti 14 anggota Karang Taruna.
Penentuan aspek evaluasi dilakukan berdasarkan wawancara langsung dengan Kepala Desa Krecek selaku pembina wilayah dan pengurus Karang Taruna, yang dimana keduanya memiliki pemahaman menyeluruh terhadap jalannya kegiatan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan.
Kendala yang ditemukan dalam proses monev meliputi keterlambatan kehadiran peserta pada hari pelaksanaan, gangguan pemadaman listrik beberapa kali saat sesi pemaparan materi, kesulitan peserta dalam penggunaan tools digital untuk pembuatan logo dan kemasan produk, serta minimnya kepemilikan perangkat seperti laptop di kalangan anggota Karang Taruna sehingga penggunaan template Microsoft Excel untuk pencatatan dan administrasi belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Kegiatan wawancara monev dilaksanakan secara bertahap kepada Kepala Desa Krecek, pengurus Karang Taruna dan peserta yang hadir.
Dalam kegiatan ini, sejumlah aspek yang dievaluasi meliputi kesesuaian pelaksanaan dengan rencana, kesesuaian materi dan metode pelatihan, keberlanjutan program, kesesuaian dan pengembangan alat produksi, pengelolaan produksi, strategi promosi dan pemasaran, hingga harapan dan rekomendasi tindak lanjut, dengan mengacu pada tugas dan fungsi Karang Taruna sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Pendampingan dilakukan dengan pendekatan wawancara semi-terstruktur agar informasi yang diperoleh lebih mendalam dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Dokumentasi kegiatan berupa foto turut digunakan sebagai data pendukung, sehingga hasil evaluasi dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kesiapan Karang Taruna dalam mengelola keberlanjutan program.
Sebagai program kerja yang sesuai dengan bidang keilmuan Ilmu Pemerintahan, kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan program pemberdayaan pemuda dapat terus berlanjut secara mandiri, sekaligus merumuskan rekomendasi bagi perbaikan kualitas program pemberdayaan pemuda yang akan dilaksanakan selanjutnya, baik oleh pihak Karang Taruna maupun pemerintah Desa Krecek.
“Saya melihat program pelatihan sabun herbal ini punya potensi besar untuk berkembang menjadi UMKM desa. Maka dari itu, saya merasa penting untuk melakukan monev secara langsung, agar kami tahu sejauh mana kesiapan Karang Taruna dan dukungan pemerintah desa, sehingga program ini tidak berhenti begitu saja setelah KKN selesai,” ungkap Agista selaku pelaksana program ini.
Melalui program monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Kepala Desa maupun pengurus Karang Taruna dapat melanjutkan program ini secara berkelanjutan.
Penulis: Ari Nur Citra Ayu Agista, mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Diponegoro
Editor: Azis



