
Mahasiswa KKN Perkuat Tata Kelola Desa dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Data
Wonorejo, Sragen — Permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi salah satu perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat desa. Melihat kondisi tersebut, mahasiswa Ilmu Pemerintahan melalui kegiatan KKN-R 127 turut berkontribusi dalam memperkuat tata kelola dan kebijakan desa melalui program “Penguatan Tata Kelola dan Kebijakan Desa dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Berbasis Data dan Sinergi Lintas Sektor.”
Program ini dirancang untuk membantu Pemerintah Desa dalam membangun sistem penanganan ATS yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berbasis data. Fokus utama program mencakup penguatan pendataan ATS, penyusunan kebijakan desa sebagai dasar tindak lanjut, serta pembangunan sinergi antara pemerintah desa, sekolah, dan instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa berperan dalam mengoordinasikan proses pendataan ATS, menyusun draf kebijakan berupa SOP atau SK Kepala Desa, serta membangun komunikasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait. Data yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam mengidentifikasi kondisi ATS secara lebih akurat sekaligus menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan program. Kepala Desa berperan dalam memberikan arahan sekaligus legitimasi terhadap kebijakan yang disusun, sementara Kaur/Kasi Kesra berperan dalam mendampingi pelaksanaan teknis dan melanjutkan program setelah masa KKN berakhir. Pendataan di tingkat masyarakat juga melibatkan RT/RW sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan warga.
Sinergi lintas sektor turut menjadi bagian penting dalam program ini. Sekolah dapat memberikan informasi mengenai siswa yang telah putus sekolah maupun yang berisiko putus sekolah. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan serta tindak lanjut terhadap kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Melalui program ini, penanganan ATS tidak hanya diarahkan pada pendataan, tetapi juga pada pembentukan mekanisme kerja yang dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh pemerintah desa. Setelah KKN selesai, pemerintah desa diharapkan dapat menunjuk penanggung jawab yang secara berkala memperbarui data ATS, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan memastikan kebijakan yang telah disusun tetap berjalan.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi mahasiswa Ilmu Pemerintahan dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih responsif, kolaboratif, dan berbasis data. Dengan adanya koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, sekolah, dan instansi terkait, penanganan Anak Tidak Sekolah diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah serta memberikan peluang bagi anak-anak untuk kembali memperoleh akses pendidikan.



