Mahasiswa Lakukan Penguatan Tata Kelola Pengaduan Publik Melalui Media Informasi Siber di Desa Karanggeneng
Jatengx.com, Batang – Dalam upaya mendorong modernisasi tata kelola pelayanan publik serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan digital, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) dari program studi Ilmu Pemerintahan, Berino Akbar Putra Nugroho, meluncurkan inovasi pelayanan publik berupa Penguatan Tata Kelola Pengaduan Publik Melalui Media Informasi Siber di Desa Karanggeneng, Kabupaten Batang.
Dalam pelaksanaannya pada Sabtu (19/7), Berino memegang peran utama dalam memfasilitasi dan mengedukasi masyarakat mengenai mekanisme pelaporan kejahatan siber yang terstruktur dan terintegrasi. Untuk mempermudah akses informasi, Berino merancang alur pelayanan pengaduan siber resmi yang dikemas dalam bentuk banner media informasi interaktif terintegrasi dengan QR Code.
Banner-banner informatif tersebut ditempatkan dan disebarkan secara strategis di titik-titik pusat aktivitas warga Desa Karanggeneng. Melalui pemindaian QR Code menggunakan pemindai atau ponsel pintar, masyarakat dapat secara langsung terhubung ke saluran resmi pengaduan siber milik pemerintah.
Mahasiswa menyampaikan Inovasi ini memangkas birokrasi dan mempermudah warga dalam melaporkan berbagai potensi tindak kejahatan digital secara cepat, tepat, dan transparan.
“Digitalisasi pelayanan di tingkat desa tidak hanya terbatas pada urusan administrasi kependudukan, melainkan juga harus menyentuh dimensi perlindungan dan keamanan digital warga. Hadirnya media informasi berbasis QR Code ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Desa Karanggeneng untuk melakukan pelaporan siber secara mandiri dan responsif,” ungkap Berino.
Program ini berhasil menghadirkan sarana media informasi pengaduan siber yang ramah pengguna serta meningkatkan literasi dan pemahaman warga Desa Karanggeneng mengenai alur pelaporan kejahatan digital. Selain itu, alur pelayanan ini dirancang terintegrasi dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Desa Karanggeneng dan pengurus Karang Taruna setempat sebagai mitra pendamping masyarakat.
Sebagai tindak lanjut keberlanjutan (sustainability plan), media informasi dan sistem alur pengaduan berbasis QR Code ini telah diserahterimakan kepada Pemerintah Desa Karanggeneng dan Karang Taruna guna memastikan pengawasan serta pemanfaatan layanan siber ini dapat terus berjalan secara optimal di masa mendatang.
Penulis/Reporter: Berino Akbar Putra Nugroho
Fakultas / Program Studi: FISIP / Ilmu Pemerintahan
Lokasi & Tanggal Kegiatan: Balai Desa Karanggeneng, 19 Juli 2026
Editor: Azis



