
Shafa Aulia Ammara Fayyaza, mahasiswa Program Studi D4 Akuntansi Perpajakan, Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro, menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pengenalan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak bagi Masyarakat Desa Tengengkulon”. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang dilaksanakan dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2025/2026, yang menyasar warga desa agar lebih memahami hak dan kewajibannya di bidang perpajakan.
Kegiatan ini digagas berangkat dari kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa sebagian besar warga Desa Tengengkulon sesungguhnya memiliki potensi sebagai wajib pajak, baik melalui kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, penghasilan dari usaha, maupun transaksi jual beli barang dan jasa sehari-hari. Sayangnya, potensi tersebut belum diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai jenis pajak apa saja yang menjadi kewajiban mereka, manfaat yang diperoleh dari membayar pajak, serta bagaimana cara memenuhi kewajiban itu dengan benar dan tepat waktu.
Dalam sosialisasi tersebut, tim pelaksana memaparkan empat jenis pajak yang paling sering ditemui masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh Orang Pribadi), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain menjelaskan pengertian dan manfaat masing-masing jenis pajak, materi juga mencakup tata cara pembayaran, mulai dari tempat pembayaran, alur, hingga batas waktu yang perlu diperhatikan warga.
Salah satu latar belakang munculnya program ini adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat desa mengenai perpajakan, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat layanan pajak. Minimnya literasi ini dinilai dapat berdampak pada rendahnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, yang pada akhirnya turut memengaruhi optimalisasi penerimaan pajak daerah maupun negara.
“Melalui program ini, kami berharap masyarakat Desa Tengengkulon bisa lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga kesadaran dan kepatuhan sebagai wajib pajak juga ikut meningkat,” ujar Shafa.
Ibu-ibu warga Desa Tengengkulon menunjukkan leaflet edukasi pajak yang dibagikan usai sesi sosialisasi.
Sosialisasi ini digelar dengan sasaran ibu-ibu dan warga Desa Tengengkulon, yang tampak antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai. Sebagai media penyampaian, tim menyiapkan presentasi (PPT) yang dibawakan secara komunikatif dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh peserta dari berbagai latar belakang usia dan pekerjaan. Setiap peserta juga dibekali leaflet berisi ringkasan pengertian, manfaat, jenis-jenis pajak, serta alur pembayarannya, sehingga materi yang disampaikan dapat dipelajari kembali di rumah masing-masing.
Kegiatan ini turut melibatkan koordinasi bersama pemerintah Desa Tengengkulon guna memastikan kelancaran acara sekaligus mendorong partisipasi warga. Dukungan dari perangkat desa dinilai menjadi salah satu faktor penting yang membuat sosialisasi dapat berjalan tertib dan diikuti oleh banyak peserta.
Tidak berhenti pada sosialisasi umum, tim pelaksana turut menyambangi sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Tengengkulon secara door to door. Dalam kunjungan tersebut, para pelaku usaha diberi penjelasan langsung mengenai kewajiban perpajakan yang relevan dengan usaha mereka, sekaligus dibagikan poster edukasi perpajakan yang dapat dipasang dan dibaca secara berkelanjutan di lokasi usaha.
Penyerahan poster alur pembayaran pajak kepada salah satu pelaku UMKM di Desa Tengengkulon.
Pendekatan langsung ke pelaku UMKM ini dipilih karena pelaku usaha kecil di desa kerap kali belum memiliki akses maupun waktu untuk mencari informasi perpajakan secara mandiri. Dengan penjelasan tatap muka disertai media poster yang ringkas dan mudah dipahami, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih memahami kewajiban perpajakan yang melekat pada usahanya, sekaligus terdorong untuk tertib administrasi di kemudian hari.
Rangkaian kegiatan yang telah berlangsung ini dinilai berhasil meningkatkan pemahaman warga mengenai jenis-jenis pajak, manfaatnya bagi pembangunan, hingga cara pembayarannya. Media edukasi berupa PPT, leaflet, dan poster yang dihasilkan juga diharapkan dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat maupun perangkat desa setelah program KKN ini selesai, sehingga manfaatnya tidak berhenti hanya pada saat kegiatan berlangsung.
Program ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam menjembatani kesenjangan pengetahuan masyarakat desa mengenai perpajakan, sekaligus menjadi sarana penerapan ilmu yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan di bidang akuntansi perpajakan. Melalui pendekatan yang komunikatif dan menyentuh langsung kebutuhan warga, sosialisasi semacam ini diharapkan dapat menjadi model kegiatan literasi pajak yang direplikasi di desa-desa lain.
Dengan terlaksananya program ini, tim berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak masyarakat Desa Tengengkulon, termasuk para pelaku UMKM, dapat terus tumbuh dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan, baik di tingkat desa, daerah, maupun negara.



