Dokumentasi kegiatan edukasi pembakaran sampah oleh mahasiswa bersama ibu-ibu kader posyadu ngudi waras
Jatengx.com, Sukoharjo — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) Tim II Desa Tambakboyo Tahun 2026 memberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran sampah terhadap kesehatan, lingkungan, dan pentingnya kesadaran hukum kepada sekitar 20 ibu-ibu kader Posyandu Ngudi Waras. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (31/7) di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja mahasiswa KKN UNDIP Tim II Desa Tambakboyo yang berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Permasalahan pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat berhubungan dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.
Kebiasaan membakar sampah rumah tangga masih menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian. Pembakaran sampah dapat menghasilkan asap yang menyebar ke udara dan berpotensi terhirup oleh masyarakat di sekitar lokasi pembakaran. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena bayi, balita, dan lansia termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan lebih terhadap paparan asap dan pencemaran udara.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi mengenai bahaya pembakaran sampah terhadap kesehatan bayi, balita, dan lansia. Materi disampaikan oleh Zahra Putri Defiana, mahasiswa Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNDIP.

Untuk menari minat peserta Zahra merancang materi dengan penyampaian materi menggunakan poster sebagai media edukasi. Informasi dalam poster menjelaskan dampak pembakaran sampah terhadap kesehatan serta lingkungan sekitar. Asap yang dihasilkan dari pembakaran dapat menyebar melalui udara dan tidak hanya berdampak pada orang yang melakukan pembakaran, tetapi juga dapat terhirup oleh masyarakat di lingkungan sekitar.
Mahasiswa Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan tersebut menyampaikan bahwa bayi dan balita menjadi salah satu kelompok yang perlu diperhatikan karena kesehatan mereka perlu dijaga dari paparan lingkungan yang kurang baik. Lansia juga menjadi kelompok yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan karena kondisi kesehatan setiap individu dapat berbeda dan paparan asap dapat menjadi salah satu faktor yang perlu dihindari.
“Paparan asap yang tersebar melalui udara sangat berbahaya bagi kesehatan manusia teruma bagi bayi dan lansia. Oleh karena itu, perlu kita berikan perhatian,” jelasnya.
Materi edukasi tidak hanya membahas dampak terhadap kesehatan manusia. Pembakaran sampah juga dikaitkan dengan kondisi lingkungan, termasuk lingkungan perairan. Abu dan residu yang dihasilkan dari pembakaran berpotensi terbawa oleh air hujan menuju saluran air dan selanjutnya masuk ke badan perairan.
Keterkaitan tersebut menunjukkan bahwa permasalahan sampah rumah tangga di daratan dapat memiliki hubungan dengan kondisi lingkungan perairan. Pengelolaan sampah yang kurang tepat dapat memberikan dampak yang lebih luas apabila residu sampah masuk ke lingkungan melalui berbagai jalur.
Poster edukasi juga memuat beberapa alternatif yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi kebiasaan membakar sampah. Masyarakat diajak untuk tidak membakar sampah, memilah sampah sejak dari rumah, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, serta melakukan pengelolaan sampah secara bersama-sama.
Penerapan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga diharapkan dapat menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pemilahan sampah juga dapat membantu masyarakat mengenali jenis sampah yang masih dapat dimanfaatkan dan jenis sampah yang perlu dikelola dengan cara berbeda.
Penyampaian materi tidak hanya berlangsung satu arah. Ibu-ibu kader Posyandu Ngudi Waras turut mengikuti pembahasan dan berdiskusi mengenai penerapan pengelolaan sampah di lingkungan rumah.
Salah satu pertanyaan yang muncul dalam kegiatan berkaitan dengan pengolahan sampah organik menjadi kompos. Seorang kader menanyakan cara membuat kompos apabila masyarakat tidak memiliki lahan yang cukup untuk melakukan pengolahan sampah organik.
“Mbak saya mau tanya, semisal lahan kita tidak memadai bagaimana caranya untuk melakukan pengolahan sampah organik?” tanya seorang kader
Zahra menjelaskan bahwa pembuatan kompos tidak selalu membutuhkan lahan yang luas. Ia menegaskan dapat memanfaatkan limbah plastik seperti galon bekas untuk tempat pengolahan.
“Wadah sederhana dapat dimanfaatkan sebagai alternatif tempat pengolahan, salah satunya menggunakan galon bekas. Pemanfaatan wadah tersebut dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ruang di lingkungan rumah.” jawab Zahra
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa penerapan pengelolaan sampah dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Pengolahan sampah organik tidak harus dilakukan dengan fasilitas yang besar, tetapi dapat dimulai dari langkah sederhana dengan memanfaatkan barang yang tersedia di sekitar rumah.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai pengelolaan sampah dan kesadaran hukum. Materi kedua disampaikan oleh Calistha Denovi Saragih, mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP.
Penyampaian materi dilakukan menggunakan poster yang membahas hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum sebagai bagian dari upaya mendukung kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Koordinator Desa mengungkapkan materi hukum tersebut memberikan sudut pandang yang berbeda dari materi sebelumnya. Edukasi yang disampaikan Zahra Putri Defiana menitikberatkan pada dampak pembakaran sampah terhadap kesehatan dan lingkungan, sedangkan materi Calistha memberikan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan berdasarkan perspektif hukum.
“Penggabungan kedua materi tersebut memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai persoalan sampah rumah tangga. Masyarakat tidak hanya diajak memahami dampak yang dapat ditimbulkan oleh pengelolaan sampah yang kurang tepat, tetapi juga diperkenalkan dengan pentingnya kesadaran terhadap hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum dalam menjaga lingkungan,” ungkap Koordinator Desa.
Materi hukum disampaikan kepada para kader sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kesadaran tersebut diharapkan dapat mendukung terbentuknya perilaku pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab di tingkat rumah tangga.
Edukasi tidak berhenti setelah penyampaian materi kepada para kader. Poster yang telah digunakan sebagai media edukasi kemudian ditempatkan di beberapa lokasi yang dapat diakses masyarakat.

Poster mengenai bahaya pembakaran sampah ditempel di Balai Desa Tambakboyo dan Posyandu Ngudi Waras. Poster tersebut diharapkan dapat menjadi media informasi yang membantu masyarakat mengingat kembali dampak pembakaran sampah terhadap kesehatan dan lingkungan.
Poster mengenai kesadaran hukum yang disampaikan oleh Calistha ditempel di Balai Desa Tambakboyo. Informasi mengenai hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum dalam menjaga lingkungan dapat dibaca kembali oleh masyarakat yang mengakses lokasi tersebut.
Penggunaan poster sebagai media edukasi juga memungkinkan informasi tetap tersedia setelah kegiatan selesai. Masyarakat dapat melihat kembali informasi mengenai pengelolaan sampah dan memahami langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak negatif pembakaran sampah.
Edukasi bersama kader Posyandu Ngudi Waras diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih aman dan bertanggung jawab. Informasi mengenai bahaya pembakaran sampah, pemilahan sampah, pengolahan sampah organik menjadi kompos, serta kesadaran terhadap hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama mahasiswa KKN UNDIP Tim II dan ibu-ibu kader Posyandu Ngudi Waras. Melalui edukasi yang menggabungkan perspektif kesehatan, lingkungan, dan hukum, mahasiswa KKN UNDIP berupaya mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan sekitar.
Penulis: Zahra Putri Defiana



