Mahasiswa beri kesempatan siswa untuk berani berbicara melalui kegiatan sahabat berani berbicara
Jatengx.com, Batang — Sebanyak kurang lebih 35 anak dan remaja Desa Karanggeneng mengikuti kegiatan “Sahabat Berani Berbicara”, sebuah program edukasi yang diinisiasi oleh Zahrotul Hayah, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dalam rangkaian kegiatan KKN.
“Program ini dilaksanak sebagai upaya peningkatan pemahaman mengenai perlindungan perempuan dan anak serta mendorong keberanian untuk berbicara dan melaporkan apabila terjadi pelecehan seksual,” ujar Zahrotul Hayah
Kegiatan (18/7) diawali dengan pemaparan materi mengenai bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan seksual. Peserta diajak untuk mengenali tindakan yang dapat termasuk dalam pelecehan seksual serta memahami langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan tersebut. Penyampaian materi dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami agar anak dan remaja dapat mengenali situasi yang berpotensi membahayakan diri mereka maupun orang di sekitarnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan konsultasi. Peserta diberikan ruang untuk bertanya dan menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui berkaitan dengan perlindungan diri, pelecehan seksual, serta langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi tersebut.
Melalui sesi ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga didorong untuk memahami bahwa berbicara dan meminta bantuan merupakan langkah penting ketika menghadapi pelecehan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, peserta juga diperkenalkan dengan layanan pengaduan berbasis digital melalui Google Form yang dapat diakses menggunakan QR Code. Layanan tersebut disediakan sebagai sarana bagi masyarakat, khususnya anak dan perempuan, untuk menyampaikan pengaduan atau laporan apabila mengalami maupun mengetahui adanya pelecehan seksual. Apabila terdapat laporan, layanan tersebut juga menjadi pintu awal untuk memperoleh informasi mengenai langkah hukum dan akses terhadap bantuan serta perlindungan yang sesuai.
Dalam pelaksanaannya, partisipasi peserta masih terbatas sehingga kegiatan belum dapat menjangkau seluruh anak, remaja, maupun perempuan di Desa Karanggeneng. Meskipun demikian, kegiatan tetap dapat terlaksana dengan baik dan peserta yang hadir dapat memperoleh edukasi serta informasi mengenai mekanisme pengaduan dan akses bantuan hukum.
Tidak terdapat laporan pelecehan seksual yang disampaikan selama kegiatan berlangsung. Namun, salah satu hasil utama dari program ini adalah tersedianya link pengaduan berbasis digital yang tetap dapat digunakan setelah kegiatan selesai. Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat yang membutuhkan tempat untuk menyampaikan pengaduan maupun memperoleh informasi terkait langkah yang dapat ditempuh.
Keberlanjutan layanan pengaduan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Zahrotul Hayah untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat serta memberikan dampak yang berkelanjutan bagi lingkungan sekitar, khususnya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Melalui “Sahabat Berani Berbicara”, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun keberanian anak dan remaja untuk mengenali, mencegah, serta berani berbicara ketika menghadapi atau mengetahui adanya pelecehan seksual.
“Meskipun jangkauan peserta masih terbatas, tersedianya layanan pengaduan digital diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi, pelaporan, dan bantuan hukum,” tutup Zahrotul Hayah
Editor: Azis



