Mahasiswa KKN Undip Dorong Digitalisasi Infak melalui QRIS di Masjid Al-Mubarokah
Jatengx.com, Sukoharjo — Kebiasaan masyarakat menggunakan transaksi digital turut mendorong perubahan dalam pengelolaan kegiatan sosial dan keagamaan. Melihat peluang tersebut, Tim KKN Universitas Diponegoro menghadirkan QRIS sebagai alternatif pembayaran infak, zakat, dan donasi di Masjid Al-Mubarokah, Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Program tersebut ditujukan untuk memberikan pilihan pembayaran non-tunai bagi jamaah yang terbiasa menggunakan dompet digital maupun mobile banking. Dengan memindai kode QRIS, masyarakat dapat menyalurkan infak tanpa harus membawa uang tunai.
“Tujuan kami bukan menggantikan metode infak secara tunai, tetapi memberikan pilihan tambahan bagi jamaah. Ketika jamaah tidak membawa uang tunai tetapi ingin berinfak, mereka tetap bisa menyalurkan infaknya dengan mudah,” ujar Ketua Koordinator Desa Tim KKN Undip, Iqbal Reza Mahendra.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa tidak hanya menyediakan QRIS, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengurus masjid mengenai cara penggunaan dan pengelolaan transaksi digital. Pengguna cukup memindai kode QRIS melalui aplikasi pembayaran, memasukkan nominal, kemudian menyelesaikan transaksi.
Selain mempermudah jamaah, pemanfaatan QRIS diharapkan dapat membantu pengurus dalam mencatat transaksi non-tunai secara lebih terstruktur. Data transaksi digital dapat menjadi bagian dari administrasi masjid untuk memudahkan proses rekapitulasi dan pelaporan.
“Dengan adanya transaksi digital, kami berharap pencatatan pemasukan dari infak maupun donasi bisa lebih mudah direkap. Namun, tetap diperlukan pengelolaan dan pencatatan oleh pengurus agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Iqbal.
Aspek transparansi juga menjadi perhatian dalam program tersebut. Mahasiswa mendorong pengurus masjid untuk tetap melakukan pencatatan dan pelaporan dana secara tertib sehingga pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Harapannya bukan hanya masyarakat semakin mudah berinfak, tetapi pengelolaannya juga semakin tertib dan transparan. Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang penting dalam pengelolaan dana masjid,” ujar Dwi, pengurus Masjid Al-Mubarokah.
Untuk menjaga keberlanjutan program, mahasiswa turut menyerahkan panduan penggunaan QRIS kepada pengurus masjid. Panduan tersebut memuat cara melakukan transaksi serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pencatatan dan pengelolaan transaksi digital.
Melalui digitalisasi sederhana tersebut, Tim KKN Undip berharap Masjid Al-Mubarokah dapat semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan dana. QRIS diharapkan menjadi alternatif yang memudahkan masyarakat untuk berbagi sekaligus mendukung pengelolaan kegiatan sosial-keagamaan yang lebih teratur.
Penulis: Iqbal Reza Mahendra
Editor: Azis



