Ardinda Ayu Nugraha, memberikan edukasi mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada kader PKK dan Posyandu Desa Bener pada Selasa (4/8)
Jatengx.com, Klaten — Perkembangan teknologi digital turut membawa perubahan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD), informasi dokumen kependudukan dapat diakses secara digital melalui gawai.
Melihat pentingnya pengenalan layanan tersebut hingga tingkat desa, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Undip Tim II Desa Bener, Ardinda Ayu Nugraha dari Program Studi Administrasi Publik Kampus Rembang, melaksanakan sosialisasi dan pendampingan aktivasi IKD kepada kader PKK dan Posyandu Desa Bener, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Selasa (4/8).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam pertemuan rutin kader Posyandu dan diikuti dengan antusias oleh para peserta.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mengenalkan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital kepada masyarakat melalui kader desa. IKD merupakan layanan digital yang menyediakan informasi dokumen kependudukan melalui aplikasi pada gawai.
Sasaran kegiatan difokuskan kepada kader PKK dan Posyandu karena keduanya memiliki kedekatan dengan masyarakat serta aktif berinteraksi dengan warga di lingkungan desa. Peran tersebut diharapkan dapat membantu memperluas penyebaran informasi mengenai IKD kepada masyarakat.
Ardinda Ayu Nugraha menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkenalkan transformasi pelayanan publik berbasis digital hingga tingkat desa.
“Harapannya, di tingkat desa sudah mulai memanfaatkan pelayanan publik berbasis digital agar pengurusan administrasi menjadi lebih praktis sekaligus inklusif bagi masyarakat,” ungkap Ardinda di sela-sela kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai pengertian, manfaat, persyaratan, serta tata cara aktivasi IKD. Peserta kemudian diperkenalkan dengan tahapan aktivasi melalui simulasi secara bertahap.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, setiap kader juga dibekali brosur edukatif berjudul “Mengenal Identitas Kependudukan Digital (IKD): Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital” sebagai panduan dan media informasi yang dapat digunakan kembali saat menyampaikan pengetahuan kepada warga.
Selama kegiatan berlangsung, Ardinda mendampingi para kader dalam mengikuti setiap tahapan aktivasi IKD, termasuk membantu peserta memahami prosedur dan mengisi instrumen evaluasi serta post-test. Pendampingan tersebut turut dibersamai oleh Arni Yunita Ekawati selaku Kaur Perencanaan Desa Bener yang menangani proses IKD di tingkat desa.
Menurut Arni, pemanfaatan IKD dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi kependudukan.
“Dengan IKD, akses pelayanan kependudukan menjadi lebih mudah. Identitas diri dan keluarga dalam satu KK juga dapat diakses melalui aplikasi,” jelas Arni.
Respons positif juga disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bener, Ibu Susilo. Ia mengapresiasi kegiatan yang dinilai membantu kader mengenal pemanfaatan IKD dalam pelayanan administrasi kependudukan. “Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar. Ibu-ibu bisa memahami materi IKD dan manfaatnya,” ungkapnya.
Apresiasi senada turut diberikan oleh Ibu Hariyem selaku Kader PKK Desa Bener. Ia menilai materi mengenai IKD disampaikan secara jelas dan mudah dipahami.
“Penyampaiannya bagus, bahasanya mudah dimengerti, dan yang menyampaikan juga sangat sabar,” tuturnya.

[Keterangan gambar: Foto Bersama Mahasiswa KKN Undip dengan Ketua PKK dan Kader PKK]
Hasil evaluasi menunjukkan tingkat pemahaman peserta yang tinggi setelah mengikuti kegiatan. Nilai rata-rata post-test peserta mencapai 94,74 dari 100, dengan 84,2% peserta memperoleh nilai sempurna. Berdasarkan hasil kuesioner, 100% peserta menyatakan memahami alur aktivasi IKD, sementara 89,5% menilai materi disampaikan dengan jelas dan 94,8% menyatakan kegiatan memberikan manfaat.

Kegiatan tersebut turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 16 melalui penguatan akses terhadap identitas legal dan pencatatan sipil, serta SDGs 10 melalui upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik berbasis digital.
Pengenalan layanan digital di tingkat desa diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, kader PKK dan Posyandu Desa Bener tidak hanya memperoleh wawasan mengenai IKD, tetapi juga diharapkan mampu menjadi penghubung informasi bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Sosialisasi dan pendampingan aktivasi IKD tersebut menjadi langkah sederhana untuk memperkenalkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital sekaligus mendorong masyarakat agar semakin siap memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pelayanan publik.
Penulis: Ardinda Ayu Nugraha
Fotografer: Tim II KKN-R Undip Desa Bener
Editor: Azis



