Mahasiswa bersama peserta kegiatan menunjukan booklet edukasi bagi remaja
Jatengx.com, Sukoharjo – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, Nathania Jessalyn Linarto melaksanakan kegiatan sosialisasi edukasi kepada remaja Desa Majasto mengenai kesehatan reproduksi, pergaulan sehat, serta pemahaman hukum yang dekat dengan kehidupan remaja. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja agar mampu mengambil keputusan yang bijak serta memahami konsekuensi dari perilaku yang dilakukan.
Materi sosialisasi mencakup kesehatan reproduksi, risiko pergaulan bebas, batas diri dalam hubungan, kemampuan berkata “tidak” terhadap ajakan berisiko, hingga pentingnya menjaga kesehatan dan pola hidup sehat.
Mahasiswa juga menyiapkan Booklet sebagai media edukasi yang dibagikan kepada peserta. Booklet edukasi juga menjelaskan bahwa masa remaja merupakan periode penting dalam perkembangan fisik, mental, dan emosional sehingga membutuhkan pengetahuan yang tepat untuk mencegah perilaku berisiko.
Salah satu materi utama yang diberikan pada Sabtu (8/8) adalah pemahaman bahwa hukum bukan hanya untuk orang dewasa. Remaja juga dapat berhadapan dengan hukum apabila melakukan tindak pidana. Materi memperkenalkan konsep Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), diversi, serta ketentuan mengenai sistem peradilan pidana anak berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Edukasi juga membahas narkoba, alkohol, dan sengatan pasal. Remaja diberikan pemahaman mengenai risiko memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, maupun terlibat sebagai kurir narkotika tanpa hak. Materi juga menyoroti risiko konsumsi alkohol yang dapat berkaitan dengan tindakan kriminal maupun kecelakaan.
Tak hanya perilaku di dunia nyata, mahasiswa KKN turut mengenalkan aspek hukum di ruang digital. Remaja diingatkan mengenai risiko penyebaran konten yang melanggar kesusilaan serta kekerasan seksual berbasis elektronik. Hal tersebut menjadi penting karena jejak digital dapat berdampak pada masa depan dan memiliki konsekuensi hukum.
Kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera, melalui edukasi kesehatan reproduksi dan pola hidup sehat; SDGs 5 tentang Kesetaraan Gender, melalui pemahaman mengenai batas diri, pencegahan kekerasan, serta penghormatan terhadap tubuh dan hak individu; serta SDGs 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui peningkatan literasi hukum dan kesadaran remaja terhadap konsekuensi hukum.
Melalui kegiatan tersebut, Nathania Jessalyn Linarto berharap remaja Desa Majasto tidak hanya memahami aturan setelah melakukan kesalahan, tetapi mampu mengenali risiko sejak awal, berani menolak ajakan yang merugikan, serta lebih bijak dalam mengambil keputusan.
Edukasi ini menjadi langkah preventif untuk membentuk generasi muda yang sehat, sadar hukum, mampu menjaga diri, dan bertanggung jawab terhadap masa depannya.
Penulis: Nathania Jessalyn Linarto, Mahasiswa KKN UNDIP
Editor: Azis



