
Jatengx.com, Boyolali — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tim II Universitas Diponegoro (Undip) 2026 mendorong pelaku UMKM di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, untuk lebih tertib mengelola keuangan dan menggunakan pembayaran digital.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyerahan buku panduan bertajuk Digitalisasi Sistem Pembayaran UMKM Melalui Penerapan QRIS sebagai Strategi Mitigasi Risiko Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal.
Buku tersebut merupakan luaran Program Kerja Multidisiplin 1 KKN Undip di Desa Banyusri.

Salah satu mahasiswa yang terlibat dalam program ini adalah Lintang dari Program Studi Akuntansi Perpajakan Undip.
Buku panduan diserahkan langsung pada Jum’at (14/8) kepada sejumlah pemilik warung, toko kelontong, dan usaha rumahan. Pendekatan tatap muka dipilih agar mahasiswa dapat menjelaskan isi panduan sekaligus menjawab pertanyaan yang muncul dari pelaku usaha.
Mahasiswa menyampaikan buku pedoman berisi edukasi pentingnya mencatat pemasukan dan pengeluaran serta memanfaatkan transaksi digital sebagai bagian dari pengelolaan usaha.
“Materi dalam buku menggabungkan tiga hal yang saling berkaitan, yakni pembukuan sederhana, penggunaan QRIS, dan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal,” ujar Lintang dari Program Studi Akuntansi Perpajakan Undip.
Pencatatan transaksi yang lebih tertib diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengetahui kondisi keuangan sekaligus memiliki rekam transaksi yang lebih jelas ketika membutuhkan akses pembiayaan resmi. Dengan demikian, kebutuhan tambahan modal diharapkan tidak membuat pelaku UMKM memilih pinjaman online ilegal.
Buku tersebut juga memuat informasi mengenai manfaat QRIS, cara pendaftaran, pengelolaan arus kas, serta ciri-ciri pinjaman online ilegal.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menghadapi persoalan pinjol ilegal, panduan turut mencantumkan langkah pengaduan melalui jalur resmi.
Program ini menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya penggunaan pembayaran digital sekaligus masih maraknya aktivitas keuangan ilegal. Karena itu, literasi keuangan dinilai penting agar pelaku UMKM tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memahami risiko dalam mengambil keputusan finansial.
Selain membagikan buku, mahasiswa memberikan penjelasan secara langsung dengan menggunakan contoh yang dekat dengan kehidupan pedagang dan pelaku usaha kecil. Pendekatan tersebut diharapkan membuat materi lebih mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Program tersebut juga mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta SDG 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Pemanfaatan QRIS menjadi salah satu bentuk perluasan akses pembayaran digital bagi UMKM di tingkat desa.
Melalui program ini, mahasiswa KKN Undip berharap pelaku UMKM Desa Banyusri dapat mulai membangun kebiasaan mencatat transaksi, memanfaatkan pembayaran digital, dan lebih berhati-hati terhadap tawaran pinjaman yang tidak resmi.
Bagi mahasiswa, perubahan tersebut dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti mencatat transaksi harian dan menggunakan metode pembayaran yang aman. Kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat membantu UMKM mengelola usaha secara lebih tertib sekaligus mengurangi risiko persoalan keuangan di kemudian hari.
Penulis: Lintang, mahasiswa Akuntansi Perpajakan Undip, peserta KKN Reguler Tim II Universitas Diponegoro 2026 di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
Editor: Azis



