Mahasiswa berikan edukasi kepada pelaku UMKM roti untuk mendaftarkan mereknya ke HKI
Jatengx.com, Klaten — Kesadaran terhadap perlindungan merek menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berangkat dari kondisi tersebut, Raisa Padme Adzkiya, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) angkatan 2023, memberikan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya merek dagang, kepada pelaku UMKM di Desa Turus, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.
Pendampingan tersebut menyasar Juna Bakery, salah satu UMKM yang bergerak di bidang produksi roti dan kue. Program ini merupakan bagian dari kegiatan sosial kemasyarakatan dalam pelaksanaan KKN Undip di Desa Turus.
Raisa mengatakan, pendaftaran merek penting dilakukan sejak usaha mulai berkembang. Tidak hanya sebagai identitas produk, merek yang telah terdaftar juga memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya.
“Pendaftaran merek sangat penting bagi pelaku UMKM karena merek bukan hanya menjadi identitas usaha, tetapi juga aset yang perlu dilindungi secara hukum,” ujar Raisa.
Dalam kegiatan tersebut, pelaku UMKM diberikan pemahaman mengenai pentingnya HKI, manfaat pendaftaran merek, serta tahapan yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran. Mahasiswa juga mendampingi pelaku usaha dalam memahami dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk mengurus HKI.
Pendampingan ini dilatarbelakangi masih terbatasnya pemahaman sebagian pelaku UMKM di wilayah pedesaan mengenai perlindungan hukum atas merek. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek yang telah terdaftar memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek tersebut atau memberikan izin penggunaannya kepada pihak lain.
Perlindungan tersebut menjadi semakin penting seiring berkembangnya usaha dan meluasnya pemasaran produk. Tanpa perlindungan hukum, penggunaan nama atau identitas usaha oleh pihak lain berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Melalui pendampingan ini, mahasiswa KKN Undip berharap pelaku UMKM, khususnya Juna Bakery, semakin memahami pentingnya melindungi identitas usahanya. Kesadaran mengenai HKI diharapkan tidak berhenti pada satu pelaku usaha, tetapi dapat mendorong semakin banyak UMKM di Desa Turus untuk memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan merek sejak awal.
Dengan demikian, penguatan aspek hukum dapat berjalan beriringan dengan pengembangan usaha, sehingga UMKM tidak hanya mampu menghasilkan produk yang kompetitif, tetapi juga memiliki dasar perlindungan yang lebih kuat dalam menjalankan usahanya.
Penulis: Raisa Padme Adzkiya
Editor: Azis



