Mahasiswa KKN Undip menyerahkan banner kampanye Anti Gratifikasi kepada Pemerintah Desa Tragung pada Jumat (14/8/2026)
Jatengx.com, Batang – Upaya membangun pelayanan publik yang bersih dan berintegritas dapat dimulai dari pesan sederhana yang terus diingatkan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) Desa Tragung melalui kampanye anti gratifikasi di Balai Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Mahasiswa KKN Undip, Graciella Salianto, menyerahkan banner kampanye Anti Gratifikasi kepada Pemerintah Desa Tragung pada Jumat (14/8/2026). Banner tersebut selanjutnya ditempatkan di lingkungan kantor desa sebagai media edukasi bagi aparatur desa dan masyarakat.
Banner mengusung pesan “Melayani dengan Integritas, Tanpa Imbalan” serta ajakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang “Cepat, Transparan, Tanpa Imbalan.”
Selain itu, banner memberikan informasi mengenai sejumlah bentuk pemberian yang perlu dihindari dalam pelayanan publik, seperti uang, hadiah, hampers, maupun makanan.
Menurut Graciella, penyampaian edukasi melalui media visual dipilih agar pesan mengenai integritas dapat terus terlihat oleh masyarakat maupun perangkat desa dalam aktivitas pelayanan sehari-hari.
“Kami berharap banner ini dapat menjadi pengingat bersama bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan integritas dan tanpa mengharapkan imbalan. Dengan begitu, masyarakat juga mengetahui bahwa memberikan uang atau hadiah bukanlah bagian dari pelayanan yang seharusnya,” ujar Graciella.
Penyerahan banner tersebut diterima oleh pihak Pemerintah Desa Tragung untuk kemudian dipasang di lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat. Keberadaan media edukasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali praktik gratifikasi sekaligus memahami pentingnya menjaga proses pelayanan tetap profesional.
Kampanye anti gratifikasi juga menekankan bahwa apresiasi terhadap pelayanan tidak harus diberikan dalam bentuk uang maupun barang. Pesan “Terima Kasih Cukup dengan Senyuman, Bukan Pemberian” menjadi ajakan bagi masyarakat untuk memberikan penghargaan secara sederhana tanpa memberikan sesuatu yang berpotensi memengaruhi proses pelayanan.
Bagi mahasiswa KKN, program tersebut tidak hanya berfokus pada pemasangan banner, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Ia menyampaikan Aparatur desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan secara adil, sementara masyarakat turut berperan dengan tidak memberikan imbalan dalam proses pelayanan.
Program kampanye Anti Gratifikasi ini menjadi salah satu rangkaian program kerja KKN Tim II Undip Desa Tragung Tahun Akademik 2025/2026. Melalui media edukasi yang sederhana dan mudah ditemui, mahasiswa berharap pesan mengenai pelayanan publik yang bersih dapat terus diterapkan setelah masa KKN berakhir.
Dengan demikian, banner yang terpasang di Balai Desa Tragung bukan sekadar media informasi, tetapi diharapkan menjadi pengingat bersama untuk membangun budaya pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan bebas dari gratifikasi.
Penulis: Graciella Salianto, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Desa Tragung
Editor: Azis



