Mahasiswa ajak siswa SDN 01 Langensari berkomitmen memerangi bullying yang direpresentasikan pada kertas berbentung tangan
Jatengx.com, Pekalongan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro melaksanakan program pengabdian masyarakat di Desa Langensari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Salah satu program yang dijalankan adalah sosialisasi bertajuk “Sekolahku Aman, Sekolahku Nyaman”: Sosialisasi Hukum Perlindungan Anak dan Anti-Perundungan bagi Siswa Sekolah Dasar, yang digelar di SD Negeri 01 Langensari pada Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini menyasar siswa kelas 6 dan merupakan hasil kolaborasi dua mahasiswa lintas disiplin ilmu, yaitu Saras Ayu Ramadhani Atmoko Putri dari Fakultas Hukum sebagai pemateri utama, bersama Alexandra Blatnick dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang turut mendampingi jalannya kegiatan.
Pemateri sekaligus penanggung jawab program, Saras Ayu Ramadhani Atmoko Putri, mengatakan program ini disusun berdasarkan keresahan yang ia temukan langsung dari anak-anak di lingkungan desa.
“Dari cerita anak-anak di sini, saya menemukan bahwa mengejek dan mengucilkan teman sudah dianggap hal yang wajar. Itu yang membuat saya merasa perlu ada sosialisasi soal bullying ini,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Saras menjelaskan empat bentuk bullying yang umum terjadi di lingkungan sekolah, yaitu bullying fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying, beserta dampaknya terhadap kondisi psikologis dan prestasi belajar anak.
Selain aspek psikologis, materi turut mengangkat sisi hukum dari persoalan bullying. Siswa diperkenalkan pada sejumlah aturan yang mengatur perlindungan anak dari kekerasan, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Untuk menjaga antusiasme siswa, kegiatan dikemas secara interaktif melalui permainan spin wheel yang ditayangkan di layar depan kelas. Roda putar tersebut menampilkan pertanyaan pilihan ganda bertema “bullying atau bukan”, dan siswa secara bergiliran diajak maju untuk menjawab secara langsung.
Selain itu, kegiatan juga diisi simulasi peran (role play) yang melibatkan beberapa siswa untuk memperagakan situasi bullying beserta cara meresponnya.

Sebagai penutup rangkaian acara, siswa diajak menuliskan janji dan komitmen pribadi untuk memerangi bullying pada selembar kertas berbentuk tangan yang telah dibagikan panitia. Setiap siswa menuliskan komitmennya masing-masing pada kertas tersebut, yang kemudian dikumpulkan dan disusun bersama menjadi mading (majalah dinding) kelas.
“Melalui mading ini, pesan anti-bullying diharapkan dapat terus terlihat dan diingat oleh siswa dalam keseharian mereka di sekolah,” tutup Saras Ayu Ramadhani Atmoko Putri.
Pihak SD Negeri 01 Langensari menyambut positif kegiatan ini. Program dinilai relevan dengan kondisi siswa dan mendukung upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman.
Sejumlah siswa mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut, terutama pada sesi permainan yang melibatkan mereka secara langsung. Antusiasme ini terlihat dari banyaknya siswa yang berebut mengangkat tangan untuk mendapat giliran maju.
Pelaksanaan sosialisasi ini menunjukkan bahwa program KKN mahasiswa Undip di Desa Langensari tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berupaya menjawab persoalan nyata yang dihadapi anak-anak di lingkungan tersebut, sekaligus menjadi wujud kontribusi ilmu hukum bagi masyarakat.
Penulis: Saras Ayu Ramadhani Atmoko Putri
Editor: Azis



