Mahasiswa edukasi ibu-ibu PKK tentang legalitas sertifikat halal pada (8/7)
Jatengx.com, Boyolali — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Legalitas Sertifikat Halal” yang menyasar ibu-ibu PKK di Balai Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Selasa (8/7). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir memenuhi balai desa.
Bertindak sebagai pemateri, Rayyan Anugrah Putra Fauzi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), memaparkan pentingnya legalitas sertifikat halal bagi para pelaku usaha, khususnya usaha rumahan dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang banyak digeluti oleh ibu-ibu di Desa Blumbang.
Dalam pemaparannya, Rayyan menjelaskan dasar hukum kewajiban sertifikasi halal, tahapan dan alur pengurusan sertifikat halal, hingga manfaat yang dapat diperoleh pelaku usaha setelah produknya tersertifikasi halal secara resmi. Ia juga menekankan bahwa sertifikasi halal kini menjadi salah satu kunci daya saing produk, sekaligus bentuk perlindungan hukum bagi produsen maupun konsumen.
“Banyak pelaku usaha kecil yang sebenarnya sudah menjalankan proses produksi sesuai syariat, namun belum memiliki legalitas resmi berupa sertifikat halal. Padahal proses pengurusannya saat ini sudah semakin dipermudah oleh pemerintah, bahkan tersedia jalur gratis melalui program sertifikasi halal self-declare bagi UMKM,” ujar Rayyan di hadapan para peserta.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diisi dengan sesi tanya jawab, di mana ibu-ibu PKK antusias menanyakan seputar syarat dokumen, biaya, hingga lama proses pengurusan sertifikat halal untuk usaha yang mereka jalankan sehari-hari.
Kegiatan edukasi ini merupakan salah satu program kerja KKN yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha rumahan, mengenai pentingnya legalitas produk demi menunjang keberlangsungan dan kepercayaan konsumen terhadap usaha yang mereka jalankan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap ibu-ibu PKK Desa Blumbang dapat lebih memahami urgensi sertifikasi halal dan terdorong untuk segera mengurus legalitas produk usahanya masing-masing.
Penulis: Tim KKN Desa Blumbang
Editor: Azis



