
Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Karang Taruna Desa Wonorejo tentang Hak Anak atas Pendidikan
Sragen – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan kegiatan edukasi hukum bersama pemuda Karang Taruna Desa Wonorejo mengenai hak anak atas pendidikan dan pentingnya pencegahan anak putus sekolah. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong peran pemuda dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak di desa.
Program tersebut dilaksanakan oleh Salma Ovina, mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP, dengan mengangkat program “Edukasi mengenai Hak Anak atas Pendidikan, Pencegahan Anak Putus Sekolah, dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat”.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman Karang Taruna, orang tua, dan masyarakat Desa Wonorejo mengenai hak anak untuk memperoleh pendidikan serta pentingnya mencegah anak putus sekolah. Edukasi diberikan dengan pendekatan hukum yang sederhana agar materi dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Salma menyampaikan materi mengenai hak anak atas pendidikan, kewajiban dalam mendukung pendidikan anak, serta berbagai faktor yang dapat menyebabkan anak tidak sekolah. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi bersama pemuda Karang Taruna mengenai permasalahan pendidikan yang dapat ditemukan di lingkungan masyarakat.
“Pemuda memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung keberlanjutan pendidikan anak. Karena itu, pemahaman mengenai hak anak dan upaya pencegahan anak putus sekolah perlu diketahui bersama,” ujar Salma.
Melalui diskusi, peserta diajak memahami berbagai langkah sederhana yang dapat dilakukan pemuda sebagai agen perubahan. Salah satunya dengan meningkatkan kepedulian terhadap anak yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan serta mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang mendukung anak untuk tetap bersekolah.
Kegiatan edukasi tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak anak. Dengan pemahaman yang lebih baik, pemuda Karang Taruna diharapkan mampu turut berperan dalam mengidentifikasi permasalahan pendidikan di lingkungan sekitar dan mendorong upaya penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa pemuda Karang Taruna Desa Wonorejo memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak anak atas pendidikan dan pentingnya pencegahan anak putus sekolah. Kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran pemuda mengenai peran mereka sebagai agen perubahan dalam membantu mencegah anak putus sekolah dan mendukung akses pendidikan yang lebih merata.
Program ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 4, yaitu Pendidikan Berkualitas, serta SDGs 10, yaitu Berkurangnya Kesenjangan. Melalui edukasi dan peningkatan kesadaran hukum, mahasiswa KKN UNDIP berharap pemuda Desa Wonorejo dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung keberlanjutan pendidikan anak.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa KKN UNDIP dalam memberikan edukasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tidak hanya menyampaikan pengetahuan hukum, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan pemuda dalam membangun kepedulian terhadap pendidikan dan masa depan anak-anak di Desa Wonorejo.
Penulis: Salma Ovina




