Mahasiswa hasil pengolahan data survei kepada Pemerintah Desa
Jatengx.com, Klaten — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Diponegoro Tim II sukses menyelenggarakan program Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan Pemerintah Desa Butuhan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas program studi Administrasi Publik (Selvia Putri Susanti) yang turut bekerja sama dengan mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Ridha Ainurrosidah) dalam merancang instrumen survei serta menganalisis hasilnya.
Survei ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 27 hingga 29 Juli 2026, dengan menyasar masyarakat di lima dukuh yang ada di wilayah Desa Butuhan: Dukuh Dersanan, Dukuh Sakung, Dukuh Butuhan, Dukuh Ngenden, dan Dukuh Dumuk.
Mahasiswa melakukan survei dengan metode kuesioner daring berbasis Google Form yang dapat diakses menggunakan kode QR (barcode), survei ini berhasil menjaring partisipasi sebanyak 83 responden dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, petani/buruh, pekerja swasta, hingga pelajar dan mahasiswa.
Yang membedakan survei ini dari survei kepuasan pada umumnya adalah metodologinya yang mengacu langsung pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Selvia Putri Susanti menyampaikan berdasarkan peraturan tersebut terdapat sembilan unsur pelayanan. Namun, karena seluruh jenis pelayanan di Desa Butuhan tidak dipungut biaya alias gratis sehingga hanya 8 unsur yang diukur.
“Dari sembilan unsur hanya delapan yang kami survei karena pelayanan di Desa Butuhan gratis sehingga unsur biaya/tarif tidak digunakan dalam survei ini. Delapan unsur yang dinilai oleh responden menggunakan skala Likert 1–4, yaitu persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, hasil pelayanan, kemampuan petugas, sikap petugas, fasilitas kantor desa, hingga penanganan pengaduan,” jelasnya.
Hasil survei yang dilaksanakan oleh mahasiswa merupakan data yang diambil sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Selain itu, mahasiswa menggunakan metode pengolahan yang sudah teruji sehingga dapat dipertanggung jawabkan dan bisa dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah.
“Dengan mengacu pada standar nasional ini, hasil survei yang kami hasilkan bukan sekadar opini sesaat, tapi bisa dipertanggungjawabkan secara metodologis dan bisa dijadikan bahan evaluasi resmi bagi pemerintah desa” Ujar Selvia Putri Susanti sebagai salah satu pelaksana program yang turut merancang instrumen survei.

Hasil survei menunjukkan kabar yang menggembirakan. Dari 83 responden, sebanyak 97,59% menyatakan puas hingga sangat puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Butuhan rincian nya, 74,7% responden berada pada kategori “Memuaskan” dan 22,89% pada kategori “Sangat Memuaskan”. Hanya 2,41% responden yang menyatakan “Cukup Memuaskan”, dan tidak ada satu pun responden yang menyatakan tidak puas.
Dari sisi unsur pelayanan, sikap petugas menjadi kekuatan utama pelayanan Desa Butuhan, dengan minim keluhan dari masyarakat terkait keramahan dan kesopanan aparat desa. Namun demikian, survei ini juga mengungkap area yang masih perlu menjadi perhatian, yaitu penanganan keluhan masyarakat, yang menjadi unsur paling banyak disoroti dalam kolom kritik dan saran terbuka, disusul isu ketepatan waktu pelayanan.
Selain itu, ditemukan pula masukan spesifik dari warga terkait harapan akan pemerataan bantuan sosial yang lebih adil, serta permintaan transparansi program desa yang lebih terbuka kepada masyarakat.
Sebagai bentuk keberlanjutan program, tim KKN menyerahkan luaran berupa tautan Google Form SKM yang telah dirancang sesuai standar PermenPAN-RB, lengkap dengan kode QR (barcode) yang dapat ditempel di Balai Desa Butuhan. Dengan adanya luaran ini, Pemerintah Desa Butuhan diharapkan dapat terus melakukan survei kepuasan masyarakat secara mandiri dan berkala di masa mendatang, tanpa perlu bergantung pada program KKN.
“Harapannya, hasil dan alat yang kami tinggalkan ini bisa jadi jembatan bagi pemerintah desa untuk terus mendengar suara warganya, bukan cuma sekali saat KKN berlangsung, tapi berkelanjutan ke depannya,” tutup Selvia
Penulis: Selvia Putri Susanti
Editor: Azis



