
Jatengx.com, Batang — Sebanyak sekitar 120 siswa kelas IX SMPN 02 Kandeman, Kabupaten Batang, mengikuti edukasi mengenai algoritma media sosial serta pencegahan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) dalam meningkatkan literasi digital siswa.
Kegiatan berlangsung selama sekitar 30 menit, mulai pukul 10.20 hingga 10.50 WIB. Program ini dilaksanakan oleh Fathan Gentur, mahasiswa Program Studi Teknologi Rekayasa Otomasi, bersama Erika Dewi Rahmawati dari Program Studi Ekonomi dan Zahrotul Hayyah dari Program Studi Hukum. Ketiganya merupakan mahasiswa KKN Tim II Undip yang bertugas di Desa Karanggeneng.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi menggunakan presentasi. Materi pertama membahas fenomena Fear of Missing Out (FOMO), yakni rasa takut tertinggal tren, pengalaman, atau sesuatu yang dimiliki orang lain.
Mahasiswa memberikan sejumlah contoh situasi yang dapat memicu FOMO, seperti keinginan mengikuti barang yang sedang viral, pengaruh teman, hingga konten yang terus muncul di media sosial.
Kondisi tersebut kemudian dikaitkan dengan kebiasaan mengambil keputusan secara impulsif, termasuk ketika seseorang terdorong mencari jalan pintas untuk memenuhi keinginannya.
“Media sosial tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga dapat memengaruhi cara seseorang berpikir dan mengambil keputusan. Karena itu, siswa perlu memahami bagaimana konten yang mereka lihat dapat terbentuk dan mengapa mereka terus menemukan konten tertentu,” ujar Fathan.
Dalam kegiatan tersebut, siswa juga diperkenalkan dengan cara kerja algoritma media sosial. Mahasiswa menjelaskan bahwa algoritma merupakan serangkaian aturan yang digunakan platform untuk menentukan konten yang ditampilkan kepada pengguna.
Aktivitas pengguna, seperti melihat, menyukai, mencari, atau mengklik suatu konten, dapat menjadi informasi yang kemudian dianalisis oleh sistem. Konten yang memiliki pola serupa selanjutnya berpotensi kembali direkomendasikan kepada pengguna.
Penjelasan tersebut digunakan untuk mengenalkan kepada siswa bahwa kebiasaan mereka saat menggunakan media sosial dapat memengaruhi konten yang muncul di beranda. Pemahaman ini diharapkan membuat siswa lebih sadar terhadap pola penggunaan media sosial dan tidak mudah terbawa arus konten yang terus muncul.
Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pinjaman online dan judi online. Siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko yang dapat muncul dari kedua aktivitas tersebut.
Pada materi pinjol, mahasiswa menjelaskan sejumlah risiko, mulai dari masalah keuangan, tekanan psikologis, gangguan hubungan sosial, hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.
Sementara itu, judi online dapat menimbulkan risiko kehilangan uang, kecanduan, menurunnya prestasi belajar, terganggunya hubungan sosial, hingga persoalan hukum.
Pembahasan mengenai judi online juga dikaitkan dengan mekanisme yang dapat membuat seseorang terdorong untuk terus bermain. Siswa diperkenalkan secara sederhana dengan pola seperti kemenangan di awal, kondisi hampir menang, bonus, serta promosi yang dapat membuat seseorang merasa memiliki peluang untuk mendapatkan keuntungan.
Mahasiswa juga menjelaskan istilah house edge dan random number generator sebagai bagian dari pengenalan mekanisme permainan judi online.
“Tujuan kami bukan sekadar memberi tahu bahwa pinjol dan judi online memiliki risiko, tetapi juga mengajak siswa memahami bagaimana seseorang bisa terpengaruh. Dengan memahami polanya, mereka diharapkan dapat lebih waspada sebelum mengambil keputusan,” kata Erika.
Selain mengenalkan risiko, mahasiswa memberikan sejumlah langkah sederhana yang dapat dilakukan siswa untuk menjaga diri di ruang digital.
Untuk mencegah keterlibatan dalam judi online, siswa diajak tidak mudah terpancing bonus atau promosi, tidak mencoba judi meskipun hanya sekali, membangun lingkungan pertemanan yang positif, serta memblokir akses atau situs yang mengarah pada judi online.
Sementara untuk menghindari risiko pinjaman online, siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengelola keuangan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta tidak mudah mempercayai tawaran pinjaman yang diterima melalui pesan singkat maupun aplikasi komunikasi.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pertanyaan dan kuis selama sekitar lima menit. Pertanyaan yang diberikan berkaitan dengan hubungan FOMO dengan pinjol dan judol, dampak negatif kedua aktivitas tersebut, serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah keterlibatan di dalamnya.
Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan. Sejumlah siswa turut menjawab pertanyaan dan mengikuti kuis yang diberikan mahasiswa.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Tim II Undip berharap siswa SMPN 02 Kandeman dapat menjadi pengguna media sosial yang lebih kritis dan bijak. Pemahaman mengenai algoritma media sosial, FOMO, serta risiko pinjaman dan judi online diharapkan menjadi bekal bagi siswa untuk mengenali potensi bahaya di ruang digital.
“Harapannya, siswa tidak hanya tahu apa yang berbahaya, tetapi juga mampu mengenali tanda-tandanya dan berani mengambil keputusan yang lebih aman ketika berhadapan dengan konten atau tawaran di internet,” ujar Zahrotul.
Kegiatan edukasi ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung peningkatan literasi digital generasi muda. Dengan pemahaman yang lebih baik, siswa diharapkan mampu menggunakan teknologi dan media sosial secara lebih sehat, kritis, serta bertanggung jawab.
Penulis: Tim KKN Tim II Universitas Diponegoro Desa Karanggeneng
Editor: Azis



