Mahasiswa menyerahkan Policy brief kepada Pemerintah Desa Tambakboyo
Jatengx.com, Sukoharjo – Pertanyaan sederhana dari masyarakat menjadi awal bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) untuk mendorong alternatif pengelolaan sampah plastik di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Pertanyaan tersebut muncul setelah pelaksanaan sosialisasi “Pengelolaan Sampah Rumah Tangga” pada Minggu, (19/7). Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan sampah rumah tangga, termasuk dampak pembakaran sampah plastik terhadap kesehatan dan lingkungan.
Setelah memperoleh edukasi mengenai bahaya pembakaran sampah, masyarakat kemudian mempertanyakan kemana sampah plastik harus dibuang apabila tidak lagi dibakar bersama sampah rumah tangga.
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu temuan yang kemudian dikembangkan oleh Kayla Aqillasyani, mahasiswa KKN UNDIP dari Program Studi Administrasi Publik, dalam penyusunan sebuah policy brief. Menurut hasil pengamatan dan diskusi selama kegiatan, persoalan sampah plastik di Desa Tambakboyo tidak hanya berkaitan dengan kesadaran masyarakat, tetapi juga dengan belum tersedianya sarana penampungan dan saluran penyaluran sampah plastik yang mudah diakses.
Atas dasar tersebut, Kayla menyusun policy brief berjudul “Penguatan Pengelolaan Sampah Plastik untuk Mendukung SDGs Desa melalui Pengurangan Praktik Pembakaran Sampah di Desa Tambakboyo”. Dokumen tersebut memuat identifikasi permasalahan serta beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah desa.
Salah satu rekomendasi utama yang ditawarkan adalah penyediaan drop box sampah plastik di lokasi strategis desa. Sampah plastik yang telah dipilah dan dikumpulkan kemudian dapat disalurkan melalui kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Bank Sampah Induk, maupun pengepul lokal.
Selain penyediaan fasilitas, policy brief tersebut juga merekomendasikan penguatan pemilahan sampah dari sumber melalui surat himbauan pemerintah desa serta pembentukan pengelola atau kader sampah. Dengan demikian, edukasi kepada masyarakat dapat diikuti dengan adanya fasilitas dan mekanisme pengelolaan yang jelas.

Pada Senin, 3 Agustus 2026 policy brief tersebut diserahkan kepada Pemerintah Desa Tambakboyo sekaligus didiskusikan bersama sekretaris desa. Penyerahan ini menjadi langkah lanjutan dari temuan yang muncul dalam kegiatan sosialisasi sebelumnya, dengan harapan rekomendasi yang disusun dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah desa dalam menangani permasalahan sampah plastik.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung SDGs Desa, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Melalui pendekatan tersebut, pengelolaan sampah diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kesadaran masyarakat, tetapi juga didukung oleh sistem yang memungkinkan masyarakat memiliki alternatif selain membakar sampah plastik.



