Dokumentasi pendampingan bersama anggota UPPKA
Jatengx.com, Semarang – Logo dan merek merupakan identitas yang membedakan suatu produk dari produk lain serta memperkuat citra sebuah usaha. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Branjang belum memiliki logo yang representatif dan belum sepenuhnya memahami pentingnya pengelolaan identitas merek sebagai aset usaha.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) IDBU 14 mengungkap kondisi tersebut ketika program studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi melakukan wawancara dengan sejumlah pelaku usaha setempat, yang menyebutkan bahwa hingga saat ini belum tersedia pedoman praktis yang dapat dijadikan acuan bagi pelaku usaha dalam menyusun identitas merek maupun memahami upaya perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki.
Berangkat dari temuan tersebut, mahasiswa KKNT IDBU 14 program studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi menginisiasi program kerja berupa penyusunan panduan standarisasi branding dan legalitas merek UMKM melalui pendekatan kemas ulang informasi atau information repackaging. Program ini dirancang untuk mendukung upaya rebranding produk UMKM setempat agar memiliki identitas merek yang lebih kuat dan siap secara legalitas.
Koordinator Desa menyampaikan sasaran program ini adalah tiga pelaku usaha di Desa Branjang, yaitu Anto Aquarium Art, Tahu Bakso Amellia, dan Unit Pengelola Kegiatan Perempuan (UPPKA). Ketiganya dipilih karena memiliki karakter produk dan kebutuhan branding yang berbeda, sehingga dapat menjadi representasi tantangan branding dan legalitas merek yang lebih luas di kalangan UMKM Desa.
“Pelaksaan program ini kami fokuskan kepada ketiga pelaku usaha karena karakter produk dan yang kebutuhan branding beragam sehingga dapat mewakili setiap identitas produk yang sesuai. Ketiga UMKM, yaitu Anto Aquarium Art, Tahu Bakso Amellia, dan Unit Pengelola Kegiatan Perempuan (UPPKA),” jelasnya.
Sebelum menyusun panduan, tim mahasiswa lebih dahulu melakukan identifikasi kebutuhan informasi UMKM terkait branding dan merek, dilanjutkan dengan kajian pustaka terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pedoman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta sumber-sumber resmi lainnya.
Hasil kajian tersebut kemudian dikemas ulang menjadi sebuah panduan praktis dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh pelaku UMKM yang belum terbiasa dengan istilah hukum maupun administrasi merek. Begitu juga dengan isi panduan yang sudah tervalidasi dalam diskusi bersama pelaku UMKM, sebelum akhirnya didiseminasikan dan diedukasikan langsung kepada UMKM sasaran.

Kegiatan edukasi dan pendampingan dilaksanakan secara bertahap dengan mendatangi masing-masing pelaku usaha. Selain memberikan edukasi melalui panduan yang telah disusun, mahasiswa juga turut membantu pelaku UMKM yang belum memiliki logo untuk merancang identitas visual usahanya, salah satunya UPPKA.
Rangkaian tersebut diawali pada (1/8) dengan pendampingan bersama UPPKA. Dalam sesi ini, mahasiswa memaparkan pentingnya identitas merek yang konsisten sebagai bagian dari penguatan citra usaha, sekaligus mengenalkan alur pendaftaran merek di DJKI dan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sejak awal.
Selain edukasi mengenai branding dan legalitas merek, mahasiswa turut membantu pembuatan logo bagi UPPKA yang sebelumnya belum memiliki identitas visual untuk usahanya. Logo yang dirancang mencerminkan usaha UPPKA Melati Makmur Cemanggah Kidul, sehingga diharapkan dapat menjadi identitas visual yang mudah dikenali sekaligus memperkuat citra usaha ke depannya.
Pendampingan berlanjut pada (5/8) kepada pelaku usaha Anto Aquarium Art. Mahasiswa mengajak pelaku usaha untuk mendiskusikan kesiapan branding produknya, mulai dari kejelasan logo hingga pemahaman terhadap prinsip first to file, yaitu prinsip yang menegaskan bahwa hak atas merek diberikan kepada pihak yang lebih dulu mendaftarkan, bukan yang lebih dulu menggunakan. Prinsip ini menjadi salah satu poin penting yang ditekankan mahasiswa mengingat banyak pelaku usaha yang selama ini menggunakan merek tanpa menyadari risiko apabila merek tersebut didaftarkan pihak lain terlebih dahulu.
“Jujur, selama ini saya jualan aquascape ya jalan aja, gak kepikiran urus-urus merek. Pas dikasih tau soal first to file itu, saya baru tahu, wah bisa bahaya juga kalau nama usaha saya keburu didaftarin orang lain,“ ujar pemilik Mas Bagas selaku Anto Aquarium Art.
Kegiatan pendampingan ditutup pada (6/8) bersama pelaku usaha Tahu Bakso Amellia. Selain membahas identitas merek, sesi ini turut mengulas kesiapan legalitas usaha secara umum menggunakan lembar checklist yang telah disusun tim mahasiswa, sehingga pelaku usaha dapat mengetahui sejauh mana kesiapan mereka sebelum mengajukan pendaftaran merek secara resmi.
“Saya baru tahu kalau daftar merek itu ternyata ada aturannya, siapa yang duluan daftar itu yang dapat haknya. Selama ini saya kira asal sudah jualan lama, otomatis aman aja,” ungkap Mba Hesti selaku pemilik Tahu Bakso Amellia.
Pada setiap sesi pendampingan, mahasiswa memperkenalkan empat luaran utama dari program ini, yaitu panduan praktis branding dan legalitas merek UMKM yang memuat penjelasan tentang prinsip first to file, alur pendaftaran merek di DJKI secara bertahap, ringkasan persyaratan dan dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran, serta lembar checklist kesiapan branding dan legalitas merek yang dapat digunakan pelaku usaha secara mandiri. Seluruh proses pendampingan turut didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program sekaligus bahan evaluasi keberlanjutan.
Melalui program ini, mahasiswa KKNT IDBU 14 program studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi berharap pelaku UMKM setempat tidak hanya memiliki logo dan identitas merek yang lebih representatif, tetapi juga memiliki pemahaman dasar mengenai pentingnya perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki. Panduan yang telah disusun diharapkan dapat terus digunakan sebagai acuan meski masa KKN telah berakhir, serta menjadi salah satu modal penting bagi UMKM Desa Branjang untuk tumbuh dan bersaing secara lebih profesional ke depannya.
Penulis:Indah Slamet Pertiwi
Dosen Pendamping: Feri Satria Wicaksana Effendy, S.H., M.H
Editor: Azis



