Kepengurusan FPMI Pusat Resmi Dikukuhkan, Kemenag Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif

Jatengx.com, Jakarta – Upaya penguatan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah memasuki babak baru. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan kepengurusan Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Pusat masa khidmat 2025–2030 melalui Surat Keputusan Nomor 10940 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025.

Surat keputusan yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, tersebut menjadi dasar legal bagi FPMI untuk menjalankan peran strategis dalam pengembangan pendidikan inklusif di madrasah. Dengan pengesahan ini, FPMI secara resmi diakui negara sebagai wadah profesional pendidik madrasah yang berfokus pada layanan pendidikan bagi semua peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Ketua FPMI Pusat, Supriyono, menyatakan bahwa terbitnya SK menandai dimulainya masa pengabdian kepengurusan baru secara formal. Ia menilai pengesahan tersebut sebagai kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar dalam mendorong praktik pendidikan inklusif yang berkualitas.

“Terbitnya SK ini menjadi tonggak penting bagi FPMI. Kami memiliki legitimasi yang kuat untuk bergerak secara nasional dan berkontribusi nyata bagi penguatan pendidikan inklusif di madrasah,” ujar Supriyono, Selasa (20/1/2026).

Supriyono yang akrab disapa Leck Prie menambahkan, FPMI telah menyiapkan sejumlah program kerja yang berorientasi pada peningkatan kapasitas pendidik madrasah. Program tersebut meliputi pelatihan guru, pengembangan kurikulum inklusif, serta penguatan sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran ramah bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Menurut dia, keberadaan FPMI diharapkan mampu menjembatani kebijakan pemerintah dengan praktik pendidikan inklusif di satuan pendidikan madrasah. “Kami siap bergerak dan memberi dampak, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama,” katanya.

Dukungan terhadap FPMI juga disampaikan Kepala Subdirektorat Pendidikan Vokasi dan Inklusi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Anis Masykur. Ia berharap jajaran pengurus FPMI dapat bekerja secara kolaboratif dan berkelanjungan dalam membangun ekosistem pendidikan madrasah yang inklusif.

“Kementerian Agama mendukung penuh langkah-langkah FPMI. Kami berharap kehadiran forum ini mampu memperkuat mutu pendidikan madrasah yang ramah, adil, dan inklusif,” ujar Anis Masykur.

Dengan pengesahan kepengurusan ini, FPMI Pusat diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan inklusif di madrasah, sekaligus memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal dalam layanan pendidikan.

By Jatengx

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *