Jatengx.com, Temanggung – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar (UNTIDAR) tahun 2026 merancang alat pencacah sampah organik untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Greges, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung. Penyerahan alat pencacah tersebut dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026.
Alat pencacah sampah organik ini dirancang untuk membantu warga mengolah sampah rumah tangga seperti sisa makanan, daun kering, serta limbah pertanian. Sampah organik yang dicacah menjadi ukuran lebih kecil dinilai lebih mudah diolah dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan pupuk kompos.
Koordinator Mahasiswa KKN UNTIDAR 2026 Desa Greges mengatakan, perancangan alat tersebut berawal dari hasil pengamatan mahasiswa selama menjalani kegiatan KKN. Dari hasil observasi di lapangan, diketahui bahwa sebagian besar sampah yang dihasilkan warga merupakan sampah organik yang belum dikelola secara optimal.

Mahasiswa KKN Universitas Tidar (UNTIDAR) tahun 2026 menyerahkan alat pencacah sampah organik kepada Kepaa Desa dan memperagakan penggunaan alat pencacah sampah organik sebagai upaya mendukung pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Desa Greges sendiri sebenarnya telah memiliki mesin pemilah sampah, namun pengelolaan lanjutan, khususnya pada sampah organik, belum berjalan secara optimal sehingga masih banyak sampah yang dibuang atau dibakar.
“Selama ini sampah organik masih banyak yang dibuang begitu saja atau dibakar. Padahal jumlahnya cukup besar dan sebenarnya bisa dimanfaatkan. Karena itu kami mencoba merancang alat pencacah yang sederhana dan sesuai dengan kebutuhan warga desa,” ujarnya.
Perangkat Desa Greges menyambut baik inovasi yang dilakukan mahasiswa KKN UNTIDAR 2026. Menurutnya, keberadaan alat pencacah sampah organik dapat membantu desa dalam mengurangi timbunan sampah serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami berharap alat ini bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang dan menjadi awal pengelolaan sampah yang lebih tertata di Desa Greges,” ujarnya.

Melalui program ini, mahasiswa KKN UNTIDAR 2026 berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah organik secara berkelanjutan serta pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan pertanian warga.

